Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

UU Nomor 14 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MAHKAMAH AGUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam mengambil putusan, Mahkamah Agung tidak terikat pada alasan- alasan yang diajukan oleh pemohon kasasi dan dapat memakai alasan-alasan hukum lain.
Your Correction