Correct Article 25
UU Nomor 14 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MAHKAMAH AGUNG
Current Text
Pada Mahkamah Agung ditetapkan adanya Sekretariat Jenderal yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dan dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris Jenderal.
Your Correction
