Correct Article 30
UU Nomor 14 Tahun 1970 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEKUASAAN KEHAKIMAN
Current Text
Syarat-syarat untuk dapat diangkat dan diberhentikan sebagai Hakim dan tata-cara pengangkatannya dan pemberhentiannya ditentukan dengan UNDANG-UNDANG.
Your Correction
