Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 35
UU Nomor 14 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang POKOK-POKOK PERBANKAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Semua bank wajib setiap tahun mengumumkan neraca tahunan disertai perhitungan rugi-laba. BAB VII…
Your Correction
Semua bank wajib setiap tahun mengumumkan neraca tahunan disertai perhitungan rugi-laba. BAB VII…
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion