Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 139 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 139 Tahun 2024 tentang KOTA PAREPARE DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kota Parepare memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis yang merupakan wilayah perbukitan, dan kawasan dataran rendah yang merupakan kawasan perairan, serta pesisir; b. potensi sumber daya alam berupa jasa, perdagangan, perindustrian, pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan potensi pariwisata; dan c. suku. . . c suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
Your Correction