Correct Article 6
UU Nomor 135 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 135 Tahun 2024 tentang KABUPATEN MAROS DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Current Text
Kabupaten Maros memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah berupa hutan, persawahan, perkebunan, dan pesisir, kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, kawasan taman nasional, kawasan karst, serta kawasan lindung;
b. potensi sumber daya alam berupa pertanian dan perikanan, potensi jasa berupa transportasi, pergudangan, dan industri pengolahan, serta potensi pariwisata; dan
c. suku bangsa dan budaya terdiri atas beragam etnis yang memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan menjaga kelestarian lingkungan.
SK No 20i727 A BABIII ...
FRESTDEN REFUBLIK INDONESI/I
Your Correction
