Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 134 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 134 Tahun 2024 tentang KOTA MAKASSAR DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kota Makassar terdiri atas 15 (lima belas) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Mariso; b. Kecamatan Mamajang; c. Kecamatan Makassar; d. Kecamatan Ujung Pandang; e. Kecamatan Wajo; f. Kecamatan Bontoala; g. Kecamatan Tallo; h. Kecamatan Ujung Tanah; i. Kecamatan Panakkukang; j. Kecamatan Tamalate; k. Kecamatan Biringkanaya; l. Kecamatan Manggala; m. Kecamatan Rappocini; n. Kecamatan Tamalanrea; dan o. Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Your Correction