Correct Article 6
UU Nomor 132 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 132 Tahun 2024 tentang KABUPATEN TAKALAR DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Current Text
Kabupaten Takalar memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis sebrgian besar berupa kawasan pesisir, pegunungan, dan dataran rendah;
b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, peternalan, perikanan, kelautan, dan potensi pariwisata;
dan suku bangsa dan budaya yang secara umum memiliki karakter religius dan menjunjung tinggi adat istiadat.
c
Your Correction
