Correct Article 3
UU Nomor 132 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 132 Tahun 2024 tentang KABUPATEN TAKALAR DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Current Text
Kabupaten Takalar terdiri atas 12 (dua belas) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Mappakasunggu;
b. Kecamatan Mangarabombang;
c. Kecamatan Polongbangkeng Selatan;
d. Kecamatan Polongbangkeng Utara;
e. Kecamatan Galesong Selatan;
f. Kecamatan Galesong Utara;
g. KecamatanPattallassang;
h. Kecamatan Sanrobone;
i. Kecamatan Galesong;
j. Kecamatan Kepulauan Tanakeke;
k. Kecamatan Polongbangkeng Timur; dan
1. Kecamatan Laikang.
Your Correction
