Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 131 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 131 Tahun 2024 tentang KABUPATEN JENEPONTO DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kabupaten Jeneponto memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan wilayah pesisir, dataran rendah, dan pegunungan; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, sumber energi pembangkit listrik, serta potensi pariwisata; dan c. suku bangsa dan budaya yang secara umum memiliki karakter religius dan menjunjung tinggi adat istiadat. BAB III . R.EPUBLIK INDONESIA
Your Correction