Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 13 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 tentang KOTA BINJAI DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kota Binjai memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografi utama kawasan dataran rendah; b. potensi sumber daya alam Kota Binjai, berupa pertanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perikanan, perdagangan, pariwisata, dan pertambangan; dan c. suku NEPl.JELll( INDOHESIA C suku bangsa dan kultural yang majemuk dan memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
Your Correction