Correct Article 6
UU Nomor 13 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Current Text
(1) Karya Cetak dan/atau Karya Rekam mengenai INDONESIA yang dihasilkan melalui penelitian oleh warga negara INDONESIA yang dipublikasikan di luar
negeri wajib diserahkan kepada Perpustakaan Nasional.
(2) Karya Cetak dan/atau Karya Rekam mengenai INDONESIA dan dibuat di INDONESIA yang dihasilkan oleh warga negara asing yang diterbitkan dan/atau dipublikasikan di luar negeri wajib diserahkan kepada Perpustakaan Nasional.
(3) Ketentuan mengenai tata cara penyerahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction
