Article 1
Mengesahkan Perjanjian Ekstradisi antara Republik INDONESIA dan Republik India (Extradition Treaty between the Republic of INDONESIA and the Republic of India) yang ditandatangani pada tanggal 25 Januari 2011 di New Delhi yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, bahasa Hindi, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.