Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

UU Nomor 13 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan pertama kali pelaksanaan pemilihan Bupati dan/atau Wakil Bupati Konawe Kepulauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction