Correct Article 9
UU Nomor 13 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Current Text
Peresmian Kabupaten Konawe Kepulauan dan pelantikan Penjabat Bupati Konawe Kepulauan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lambat 9 (sembilan) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction
