Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

UU Nomor 13 Tahun 2010 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang HORTIKULTURA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sumber daya genetik hortikultura wajib dilindungi, dilestarikan, diperkaya, dimanfaatkan, dan dikembangkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 25 . . . depkumham.go.id
Your Correction