Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

UU Nomor 13 Tahun 2010 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang HORTIKULTURA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penggunaan lahan budidaya hortikultura wajib mengutamakan kelestarian fungsi lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction