Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

UU Nomor 13 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggota KPHI diangkat dan diberhentikan oleh PRESIDEN atas usul Menteri setelah mendapat pertimbangan DPR.
Your Correction