Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

UU Nomor 13 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua peraturan yang diperlukan untuk melaksanakan UNDANG-UNDANG ini harus diselesaikan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak diundangkannya UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction