Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

UU Nomor 13 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE UTARA DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Bupati Konawe Utara menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara untuk tahun anggaran berikutnya. (2) Rancangan Peraturan Bupati Konawe Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara. (3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Konawe Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Pasal 20 . . .
Your Correction