Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

UU Nomor 13 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN KOTA BIMA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk kelengkapan perangkat pemerintahan Kota Bima dibentuk Sekretariat Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota, Dinas Kota, dan Lembaga Teknis Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction