Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 13 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN KOTA BIMA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Kota Bima sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Bima dikurangi dengan wilayah Kota Bima sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction