Correct Article 9
UU Nomor 13 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LUWU UTARA
Current Text
Dengan terbentuknya Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara, dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction
