Correct Article 29
UU Nomor 13 Tahun 1998 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Current Text
Pada saat mulai berlakunya UNDANG-UNDANG ini segala ketentuan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia dan pemberian bantuan penghidupan orang jompo yang merupakan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan Penghidupan Orang Jompo sepanjang tidak bertentangan dengan, atau belum diganti atau diubah berdasarkan UNDANG-UNDANG ini dinyatakan tetap berlaku.
Pasal 30 …
Your Correction
