Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

UU Nomor 13 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992 tentang PERKERETAAPIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk kelancaran dan keselamatan pengoperasian kereta api, Pemerintah MENETAPKAN pengaturan mengenai jalur kereta api yang meliputi daerah manfaat jalan, daerah milik jalan, dan daerah pengawasan jalan termasuk bagian bawahnya serta ruang bebas di atasnya.
Your Correction