Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 13 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang BEA METERAI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Saat terhutang Bea Meterai ditentukan dalam hal : a. dokumen yang dibuat oleh satu pihak, adalah pada saat dokumen itu diserahkan; b. dokumen yang dibuat oleh lebih dari satu pihak, adalah pada saat selesainya dokumen itu dibuat; c. dokumen yang dibuat di luar negeri adalah pada saat digunakan di INDONESIA. epkumham.go
Your Correction