Correct Article 7
UU Nomor 13 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1967 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1968
Current Text
Ketentuan-ketentuan dalam UNDANG-UNDANG Perbendaharaan (I.C.W.) yang bertentangan dengan bentuk dan susunan UNDANG-UNDANG ini, tidak berlaku.
Your Correction
