Correct Article 6
UU Nomor 127 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 127 Tahun 2024 tentang KABUPATEN POSO DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Current Text
Kabupaten Poso memiliki karakteristik, yaitu
a. kewilayahan yang merupakan salah satu daerah dengan ciri geografis terlengkap yaitu terdiri atas laut, dataran rendah, dataran tinggi, perbukitan, danau, dan gunung;
b. potensi sumber daya berupa pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, dan pariwisata; dan
c. suku bangsa dan budaya terdiri atas keragaman suku, kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, ritual, upacara adat, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
Your Correction
