Correct Article 3
UU Nomor 126 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 126 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BANGGAI DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Current Text
Kabupaten Banggai terdiri atas Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Batui;
b. Kecamatan Bunta;
c. Kecamatan Kintom;
d. Kecamatan Luwuk;
e. Kecamatan Lamala;
f. Kecamatan Balantak;
g. Kecamatan Pagimana;
h. Kecamatan Bualemo;
i. Kecamatan Toili;
j. Kecamatan Masama;
k. Kecamatan Luwuk Timur;
1. Kecamatan Toili Barat;
m. Kecamatan Nuhon;
n. Kecamatan Moilong;
o. Kecamatan Batui Selatan;
p. Kecamatan Lobu;
q. Kecamatan Simpang Raya;
r. Kecamatan Balantak Selatan'
s. Kecamatan Balantak Utara;
t. Kecamatan Luwuk Selatan;
u. Kecamatan Luwuk Utara;
v. Kecamatan Mantoh;
w. Kecamatan Nambo; dan
x. Kecamatan Toili Jaya.
24 (dua puluh empat) SK No 20i713 A
Your Correction
