Correct Article 3
UU Nomor 124 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 124 Tahun 2024 tentang KABUPATEN DONGGALA DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Current Text
Kabupaten Donggala terdiri atas 16 (enam belas) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Rio Pakava;
b. Kecamatan Dampelas;
c. Kecamatan Banawa;
d. Kecamatan Labuan;
e. Kecamatan Sindue;
f. Kecamatan Sirenja;
g. KecamatanBalaesang;
h. Kecamatan Sojol;
i. Kecamatan Banawa Selatan;
j. KecamatanTanantovea;
k. Kecamatan Pinembani;
l. Kecamatan Sindue Tombusabora;
m. Kecamatan Sindue Tobata;
n. Kecamatan Banawa Tengah;
o. Kecamatan Sojol Utara; dan
p. Kecamatan Balaesang Tanjung.
Your Correction
