Correct Article 3
UU Nomor 121 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024 tentang KOTA YOGYAKARTA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Current Text
Kota Yograkarta terdiri atas 14 (empat belas) Kecamatan, yaitu:
a. KecamatanTegalrejo;
b. Kecamatan Jetis;
c. Kecamatan Gondokusuman;
d. Kecamatan Danurejan;
e. KecamatanGedongtengen;
f. KecamatanNgampilan;
g. Kecamatan Wirobra-fan;
h. Kecamatan Mantrijeron;
i. Kecamatan Kraton;
j. KecamatanGondomanan;
k. KecamatanPakualaman;
1. KecamatanMergangsan;
m. ' Kecamatan Umbulharjo; dan
n. Kecamatan Kotagede.
Your Correction
