Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 87

UU Nomor 12 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pendanaan pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk digunakan untuk visum dan layanan kesehatan yang diperlukan Korban.
Your Correction