Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

UU Nomor 12 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja sama pembangunan internasional, dana kerja sama pembangunan internasional ditetapkan sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.
Your Correction