Correct Article 28
UU Nomor 12 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
Current Text
(1) Dalam rangka memenuhi pembiayaan APBN Tahun Anggaran 2019, Pemerintah dapat melakukan penerbitan SBN pada triwulan keempat tahun 2018.
(2) Penerbitan SBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaporkan oleh Pemerintah dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2019 dan/atau Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.
Your Correction
