Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

UU Nomor 12 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah dapat memberikan hibah kepada pemerintah/lembaga asing dan MENETAPKAN pemerintah/lembaga asing penerima untuk tujuan kemanusiaan dan tujuan lainnya. (2) Pemerintah dapat memberikan hibah kepada Pemerintah Daerah dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Your Correction