Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

UU Nomor 12 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2016

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan PRESIDEN mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 yang merupakan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG ini harus ditetapkan paling lambat tanggal 31 Juli 2016.
Your Correction