Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 236A

UU Nomor 12 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN KEDUA UU 32-2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan berlangsung sebelum terbentuknya panitia pengawas pemilihan oleh Badan Pengawas Pemilu, DPRD berwenang membentuk panitia pengawas pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Your Correction