Correct Article 4
UU Nomor 12 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BANDUNG BARAT DI PROVINSI JAWA BARAT
Current Text
Dengan terbentuknya Kabupaten Bandung Barat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Bandung dikurangi dengan wilayah Kabupaten Bandung Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction
