Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

UU Nomor 12 Tahun 2005 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS (KOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Mengesahkan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik) dengan Declaration (Pernyataan) terhadap Pasal 1. (2) Salinan naskah asli International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik) dan Declaration (Pernyataan) terhadap Pasal 1 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction