Correct Article 4
UU Nomor 12 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA SINGKAWANG
Current Text
Dengan terbentuknya Kota Singkawang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Bengkayang dikurangi dengan wilayah Kota Singkawang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction
