Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

UU Nomor 12 Tahun 1998 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TK II TOBA SAMOSIR DAN KABUPATEN DAERAH TK II MANDAILING NATAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah memberikan sejumlah dana sebagai modal pangkal kepada ... kepada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal selama 3 (tiga) tahun berturut-turut, terhitung sejak tanggal peresmiannya. (2) Jumlah modal pangkal sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usul Menteri Dalam Negeri.
Your Correction