Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

UU Nomor 12 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang PEMASYARAKATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai Pemasyarakatan diperlengkapi dengan sarana dan prasarana lain sesuai dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction