Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

UU Nomor 12 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang SISTEM BUDIDAYA TANAMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah dapat melarang atau membatasi peredaran dan/atau penggunaan pestisida tertentu.
Your Correction