Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

UU Nomor 12 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang SISTEM BUDIDAYA TANAMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah melakukan pengawasan terhadap pengadaan dan peredaran benih bina.
Your Correction