Correct Article 63
UU Nomor 12 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang SISTEM BUDIDAYA TANAMAN
Current Text
Tumbuhan dan/atau sarana budidaya tanaman yang diperoleh dan/atau digunakan untuk melakukan tindak pidana yang dimaksud dalam UNDANG-UNDANG ini dapat dirampas.
Your Correction
