Correct Article 31
UU Nomor 12 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1986.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tangal 27 Desember 1985 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 1985 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
SUDHARMONO, S.H.
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1985 NOMOR 68
epkumham.go
Your Correction
