Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

UU Nomor 12 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang POKOK-POKOK PERKOPRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Koperasi yang akta pendiriannya disahkan menurut ketentuan UNDANG-UNDANG ini adalah Badan Hukum.
Your Correction