Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

UU Nomor 12 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang POKOK-POKOK PERKOPRASIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Alat perlengkapan organisasi Koperasi terdiri dari : 1. Rapat Anggota, 2. Pengurus, 3. Badan Pemeriksa. (2) Bagi kepentingan Koperasi dapat diadakan Dewan Penasehat. BAGIAN... BAGIAN 7 Rapat Anggota
Your Correction