Correct Article 3
UU Nomor 118 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 118 Tahun 2024 tentang KABUPATEN TANGERANG DI PROVINSI BANTEN
Current Text
Kabupaten Tangerang terdiri atas 29 (dua puluh sembilan) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Balaraja;
b. Kecamatan Jayanti;
c. KecamatanTigaraksa;
d. Kecamatan Jambe;
e. Kecamatan Cisoka;
f. Kecamatan Kresek;
g. Kecamatan Kronjo;
h. Kecamatan Mauk;
i. Kecamatan Kemiri;
j. Kecamatan Sukadiri;
k. Kecamatan . . .
k. Kecamatan Rajeg;
l. Kecamatan Pasar Kemis;
m. Kecamatan Teluknaga;
n. Kecamatan Kosambi;
o. Kecamatan Pakuhaji;
p. Kecamatan Sepatan;
q. Kecamatan Curug;
r. Kecamatan Cikupa;
s. Kecamatan Panongan;
t. Kecamatan Iegok;
u. Kecamatan Pagedangan;
v. Kecamatan Cisauk;
w. Kecamatan Sukamulya;
x. Kecamatan Kelapa Dua;
y. Kecamatan Sindang Jaya;
z. Kecamatan Sepatan Timur;
aa. Kecamatan Solear;
bb. Kecamatan Gunung Kaler; dan cc. Kecamatan Mekar Baru.
Your Correction
