Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 115 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 115 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LEBAK DI PROVINSI BANTEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kabupaten Lebak memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai, kawasan taman nasional serta kawasan lindung dan konservasi yang merupakan bagian dari potensi kewilayahan Kabupaten Lebak; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian terutama tanaman pangan dan perkebunan, pertambangan, serta potensi pariwisata; dan c. suku bangsa dan budaya yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus mengakui dan melindungi adat istiadat masyarakat hukum adat Kasepuhan dan masyaralat Baduy serta menjaga kelestarian lingkungan.
Your Correction